BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara Menggelar Acara Tasyakuran HUT BAZNAS Ke 24 Tahun
17/01/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS KALTARA
BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara Menggelar Acara Tasyakuran HUT BAZNAS Ke 24 Tahun
Tanjung Selor, 17 Januari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara menggelar acara Tasyakuran pada Jumat, 17 Januari 2025, bertempat di Kantor BAZNAS Kaltara. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk rasa syukur atas berbagai program yang telah berjalan serta sebagai momen untuk mempererat silaturahmi antara BAZNAS dan para Muzakki.
Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kaltara juga menyerahkan Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) kepada para Muzakki sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat di wilayah Kalimantan Utara. NPWZ ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat secara tertib dan terstruktur.
Selain itu, BAZNAS Kaltara turut menyalurkan bantuan Rumah Layak Huni Berkah (RLHB) secara simbolis kepada 12 penerima manfaat. Program RLHB ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan dengan menyediakan hunian yang layak dan aman.
Dengan terselenggaranya acara ini, BAZNAS Kaltara berharap dapat terus memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya zakat sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltara dan Dinas Sosial Kaltara Bahas Kolaborasi Program Pengentasan Kemiskinan
Buka Puasa Penuh Berkah, BAZNAS Kaltara Serahkan SK UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dan Salurkan Zakat
Integrasi Data Mustahik Berbasis Regsosek: BAZNAS dan Dinsos Kaltara Satukan Langkah
Perkuat Sinergi Zakat, BAZNAS Kaltara Silaturahmi dan Sampaikan Laporan Rakorda 2025 ke Kanwil Kemenag Kaltara
Pendamping Z-Mart BAZNAS Kalimantan Utara Raih Apresiasi Best Performance dari BAZNAS RI
Memperkuat Dukungan Operasional : Baznas Kaltara Audensi Bersama DPRD dan OPD Provinsi Kalimantan Utara.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
