Integrasi Data Mustahik Berbasis Regsosek: BAZNAS dan Dinsos Kaltara Satukan Langkah
30/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS KALTARA
Foto Diskusi
Pada Kamis, 30 April 2026, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara bersama Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan strategis berupa integrasi data mustahik berbasis Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi). Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menyatukan basis data antar lembaga guna memastikan penyaluran zakat dan bantuan sosial pemerintah berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan Dinas Sosial yang digagas oleh Bidang Fakir Miskin sebagai leading sector dalam pengelolaan data masyarakat miskin dan rentan. Peran Bidang Fakir Miskin sangat penting dalam memastikan kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan, sekaligus memperkuat validitas data Regsosek yang digunakan sebagai acuan bersama.
Dalam pelaksanaannya, integrasi data difokuskan pada pencocokan, penggabungan, serta pemutakhiran data mustahik BAZNAS dengan data Regsosek yang menjadi rujukan nasional dalam penetapan sasaran program perlindungan sosial. Melalui proses verifikasi dan validasi, kedua pihak berupaya memastikan bahwa setiap penerima manfaat benar-benar memenuhi kriteria, sekaligus meminimalisir potensi tumpang tindih bantuan.
Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi teknis terkait pemanfaatan data Regsosek sebagai basis utama dalam perencanaan program pendistribusian dan pendayagunaan zakat. Dengan mengacu pada data yang lebih komprehensif dan terstandar, diharapkan program yang dijalankan tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga mampu memberikan dampak berkelanjutan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Melalui integrasi data ini, BAZNAS dan Dinas Sosial berkomitmen membangun sistem data yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan, serta menghadirkan layanan yang lebih terarah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Integrasi berbasis Regsosek ini menjadi fondasi penting dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas dan terukur, sekaligus mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltara Lantik dan Ambil Sumpah 3 Amil Pelaksana
Buka Puasa Penuh Berkah, BAZNAS Kaltara Serahkan SK UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dan Salurkan Zakat
BAZNAS Kaltara Bersama BPD Kaltimtara dan Kodim 0903/Bulungan Serahkan Rumah Layak Huni di Desa Salimbatu
Pelantikan UPZ Bank Indonesia Kaltara, Perkuat Sinergi Penghimpunan Zakat
Zakat Kembali ke Masyarakat, BAZNAS Kaltara Gelar Khitan Massal Gratis di Desa Tanjung Agung
Halal Bihalal Penuh Makna, BAZNAS Kaltara Perkuat UMKM Binaan Menuju Usaha Berkah

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
