BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara Mengadakan Rapat Persiapan Program Khitanan Massal Bersama Masjid Darun Najah dan UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK
04/02/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS KALTARA
BAZNAS Kaltara - Persiapan Khitanan Massal - Masjid Darun Najah - UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK
Tarakan, 4 Februari 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara terus berkomitmen dalam menjalankan program sosial untuk masyarakat. Pada hari Selasa, 4 Februari 2025, BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan, Bapak Imam Hanafi, perwakilan Masjid Darun Najah serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSUD dr. H. Jusuf SK mengadakan rapat persiapan dan koordinasi terkait Program Khitanan Massal.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek teknis dan persiapan pelaksanaan khitanan massal, termasuk jumlah peserta, tenaga medis, serta mekanisme pelaksanaan agar berjalan lancar dan sesuai dengan standar kesehatan. Program ini bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu dalam mendapatkan layanan khitan secara gratis, sebagai bentuk kepedulian sosial dan dukungan terhadap kesehatan anak-anak Muslim di Kalimantan Utara.
BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara bersama Masjid Darun Najah dan UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendorong semangat gotong royong dalam berbagi kebaikan.
Berita Lainnya
Integrasi Data Mustahik Berbasis Regsosek: BAZNAS dan Dinsos Kaltara Satukan Langkah
Gubernur Kalimantan Utara Salurkan Zakat Melalui BAZNAS pada Momentum Kaltara Berzakat 2026
Sosialisasi dan Advokasi ZIS di Lingkup Pemprov Kaltara, Perkuat Peran ASN dalam Pengentasan Kemiskinan
Komitmen Nyata di Bulan Ramadan, BPD Kaltimtara Serahkan Zakat Rp633 Juta untuk Masyarakat Kaltara
Halal Bihalal Penuh Makna, BAZNAS Kaltara Perkuat UMKM Binaan Menuju Usaha Berkah
Wanita Islam Al Khairat se-Kabupaten Bulungan Serahkan Donasi Kemanusiaan untuk Korban Bencana Sumatera Aceh Melalui BAZNAS Kaltara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
