BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara Menyalurkan Bantuan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) kepada 50 pelaku UMKM yang berlokasi di Masjid Al-A'la Kota Tarakan
27/12/2024 | Penulis: HUMAS BAZNAS KALTARA
BAZNAS Kaltara Menyalurkan Bantuan BAZNAS Microfinance Masjid kepada 50 pelaku UMKM
Tarakan Pada Jum'at, 27 Desember 2024. Bantuan modal tersebut diserahkan langsung oleh Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara, Imam Hanafi dan di dampingi oleh Pimpinan BAZNAS Kota Tarakan, Upz RSUD Tarakan dan Upz Bank Indonesia, serta tamu undangan lainnya.
BAZNAS Microfinance Masjid merupakan layanan keuangan mikro berbasis masjid yang diprogramkan oleh BAZNAS RI dengan tujuan mensyiarkan gerakan cinta zakat melalui pembiayaan mikro berbasis masjid, sekaligus mengoptimalkan fungsi masjid dalam kerangka pemberdayaan ekonomi umat melalui kolaborasi pembiayaan mikro dengan BAZNAS.
Bantuan modal tersebut sudah diterima oleh masing-masing UMKM melalui rekening pada 27 Desember 2024 dengan besaran Rp 3.000.000/UMKM yang disesuaikan dengan hasil survei yang dilakukan oleh tim survei.
Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara, Imam Hanafi, dalam sambutannya mengatakan program ini diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha masyarakat. Termasuk menjalankan fungsi Masjid dalam pengembangan ekonomi umat guna menciptakan pendapatan masyarakat yang lebih stabil.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltara dan Dinas Sosial Perkuat Komitmen Bersama Turunkan Angka Kemiskinan di Kalimantan Utara
BAZNAS Kaltara dan Dinas Sosial Kaltara Bahas Kolaborasi Program Pengentasan Kemiskinan
Zakat Kembali ke Masyarakat, BAZNAS Kaltara Gelar Khitan Massal Gratis di Desa Tanjung Agung
Pendamping Z-Mart BAZNAS Kalimantan Utara Raih Apresiasi Best Performance dari BAZNAS RI
BAZNAS Kaltara Gelar Jalan Sehat HUT ke-25 dengan Tema “Zakat Menguatkan Indonesia”
BAZNAS Kalimantan Utara Perkuat Kolaborasi dengan Kodim 0903/Bulungan untuk Program Rumah Layak Huni

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
