BAZNAS Kaltara Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Jompo dalam Rangka HUT ke-24
20/01/2025 | Penulis: HUMAS BAZNAS KALTARA
BAZNAS Kaltara Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Jompo dalam Rangka HUT ke-24
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) ke-24, BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara menyalurkan bantuan sembako kepada para lansia di Panti Jompo. Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua I Bidang Penghimpunan, Bapak Imam Hanafi, di Kantor Pelayanan UPTD Dinas Sosial yang berlokasi di Jalan Nuri, Tarakan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kaltara dalam menebar kepedulian dan kebahagiaan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya para lansia yang tinggal di panti jompo. Bantuan sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta menjadi wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan mereka.
Dalam sambutannya, Bapak Imam Hanafi menyampaikan bahwa momentum HUT ke-24 ini menjadi pengingat bagi BAZNAS untuk terus meningkatkan pelayanan dalam mengelola dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah guna memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
BAZNAS Kaltara mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan berbagi, kita dapat menciptakan kebahagiaan dan keberkahan bagi sesama.
Berita Lainnya
Buka Puasa Penuh Berkah, BAZNAS Kaltara Serahkan SK UPZ RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan dan Salurkan Zakat
Zakat Kembali ke Masyarakat, BAZNAS Kaltara Gelar Khitan Massal Gratis di Desa Tanjung Agung
Perkuat Sinergi Zakat, BAZNAS Kaltara Silaturahmi dan Sampaikan Laporan Rakorda 2025 ke Kanwil Kemenag Kaltara
Penyerahan Bantuan Tongkat untuk Disabilitas pada Peringatan HUT Organisasi Disabilitas Indonesia
Komitmen Nyata di Bulan Ramadan, BPD Kaltimtara Serahkan Zakat Rp633 Juta untuk Masyarakat Kaltara
Pemberdayaan Perempuan Produktif – Program Zakat Produktif/Kaltara Mandiri Wilayah Transmigrasi Tanjung Buka

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
